JAKARTA - Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk. Polisi membeberkan mengapa anak Willy Dozan itu melakukan hal tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat perilisan kasus tersebut.
"Tersangka (Leon Dozan-red) menjalin hubungan dengan korban kurang lebih 1 tahun sejak Oktober 2022. Motifnya ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," kata Susatyo, Jumat (17/11/2023).
Leon Dozan dikatakan Susatyo melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan tangan kosong. Meski begitu, Rinoa mengalami luka disekujur tubuh mulai dari leher hingga bagian paha.
"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga dari hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban," ujarnya.