Pada hari yang sama, G-Dragon merilis pernyataan resmi yang menegaskan dirinya tidak menggunakan narkoba dan akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. Namun polisi kembali merilis pernyataan terkait jenis narkoba yang dikonsumsi sang idol.
Allkpop melaporkan, polisi menduga leader BIGBANG itu mengonsumsi Opioid, obat analgesik yang biasanya digunakan untuk meredakan rasa sakit/nyeri hebat. Obat tersebut ilegal karena bahan pembuatannya dari daun opium poppy (heroin) dan daun koka (kokain).
Namun begitu, Kepolisian Incheon Metropolitan mengungkapkan, baru akan mengetahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi G-Dragon setelah melakukan pemeriksaan dan tes narkoba.*
(SIS)