Pengadilan Tolak Permintaan Penggeledahan Atas G-Dragon

Mochammad Fahreza Bachtiar, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 10:33 WIB
Pengadilan tolak surat izin penggeledahan atas G-Dragon. (Foto: VOGUE)
Share :

SEOUL - Pengadilan Distrik Incheon resmi menolak surat izin penggeledahan atas G-Dragon yang diajukan Unit Investigasi Narkotika Kepolisian Incheon Metropolitan, pada 30 Oktober 2023. 

Pengadilan menolak memberi izin penggeledahan tersebut karena menilai tak ada bukti kejahatan yang cukup. Artinya lagi, sejauh ini polisi belum memegang bukti kuat keterlibatan G-Dragon dalam kasus narkoba. 

Meski ditolak, Unit Investigasi Narkoba Kepolisian Incheon berencana untuk mengajukan ulang surat penggeledahan atas riwayat komunikasi idol K-Pop bernama asli Kwon Ji Yong tersebut. Polisi juga menjadwalkan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. 

Polisi meyakini, dengan mengantongi riwayat komunikasi pelantun Crooked tersebut, mereka dapat mengetahui hubungan sang idol dengan beberapa orang yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, G-Dragon memastikan tidak mengonsumsi narkoba, pada 27 Oktober 2023. Dia kembali menegaskan, tidak memakai narkoba dan mengajukan pemeriksaan dan tes sukarela, pada 30 Oktober 2023.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya