JAKARTA - Posan Tobing melaporkan mantan bandnya, Kotak ke Polda Metro Jaya pada 6 September 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta lantaran Kotak dinilai masih sering membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
Usai melaporkan band yang personelnya terdiri dari Tantri, Chua dan Cella, Posan pun mengaku sering kali diserang oleh haters. Bahkan ia kerap mendapatkan kritikan pedas dari para hatersnya.
Meski begitu, Posan mengaku masih sabar dan memaklumi hal tersebut. Mengingat, proses hukum atas laporannya kini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Sekarang haters nggak karu-karuan makin banyak, yang membicarakan mereka juga, nggak tau apa yang mereka bilang," ungkap Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Oktober 2023 malam.
"Jadi di dalam kasus ini, saya belajar sabar, belajar maklum. Walaupun belajar maklum, tetapi proses hukum tetap berjalan," sambungnya.
Lebih lanjut, Posan juga turut angkat bicara soal tudingan bahwa dirinya sengaja membawa perkara soal hak cipta ke jalur hukum lantaran berhubungan dengan jumlah uang. Namun, Posan memberi penegasan jika apa yang diperjuangkannya tersebut berhubungan dengan hak moral yang dilanggar oleh Kotak.
"Banyak banget yang mengira saya itu mau duitnya, jujur aja kalau boleh ngomong apa adanya nggak enak banget digituin," ucap Posan Tobing.
"Tetapi ini harus dijalankan, biar haters-haters ini juga tahu mana yang benar. Sebenar-benarnya adalah itu lagu kami, itu lagu saya juga di dalam yang mereka langgar," tambahnya.
Oleh karenanya, pria 40 tahun ini mengatakan, bahwa lagu-lagu yang dibawakan oleh Kotak sebenarnya diciptakan oleh lebih dari satu orang. Sudah sepantasnya, ketiga personel meminta izin pada para pencipta lagu sebelum akhirnya membawakan lagu-lagu tersebut di berbagai event.
"Lagu itu adalah pemiliknya satu kesatuan, misalkan pemilik lagu itu dua orang, tiga orang, empat orang, semua harus mendapatkan izin untuk biar lagu itu dibawakan," tutur Posan Tobing.
(van)