JAKARTA - Zul Zivilia saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Pemeriksaan Zul diketahui berhubungan dengan kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, vokalis band Zivilia itu sudah berada di dalam ruangan pemeriksaan sejak pagi tadi.
"Sedang diperiksa pagi ini," kata Mukti Juharsa melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
"Iya (di Gedung Bareskrim Mabes Polri)," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sebelumnya, polisi berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan tangkapan sebanyak 39 orang kaki tangan Fredy Pratama dengan barang bukti 10,2 ton sabu.
Mereka semua dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Zul sendiri divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019. Kini, dia sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan Zul dalam kasus gembong narkoba Fredy Pratama lantaran pelantun Aishiteru itu terkait dengan seorang bandar bernama Rian.
Rian membeli barang haram tersebut kepada Fredy Pratama Casanova kemudian dijual kepada Zul.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian (R). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," ungkap Mukti dalam wawancara berbeda.
(van)