JAKARTA - Rebecca Klopper beberapa waktu lalu mengklaim bahwa pelaku penyebar video syur mirip dirinya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, kabar tersebut dibantah oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) selaku pihak yang melaporkan Rebecca Klopper ke polisi atas tuduhan tindak pidana pornografi serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
Kepada awak media, Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI tampak mengkonfirmasi soal pernyataan Becca terkait telah ditangkapnya pelaku penyebaran video syur. Namun menurut Zainul, pihak penyidik tampak membantah hal tersebut. Bahkan pihak penyidik mengatakan bahwa belum ada satupun pelaku yang ditangkap terkait tuduhan menyebarkan video asusila tersebut.
"Saya sempat koordinasi ke penyidik apakah pelakunya sudah ditangkap, penyidik bilang belum," ungkap Zainul Arifin.
"Status pelaku yang dilakukan penangkapan dan penahanan sampai hari ini belum terkonfirmasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Zainul pun mengatakan bahwa penyidik sempat mempertanyakan soal penangkapan pelaku atas kasus Becca.
"Mereka bahkan nanya 'itu penyidik yang mana yang melakukan penangkapan? Karena kita ada dua laporan'," tambahnya.