JAKARTA - Artis Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi terkait video syur part 2 mirip dirinya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI melaporkan Rebecca Klopper atas dua video syur yang berdurasi 10.52 dan 1.58 menit dengan tujuan agar tidak terjadi kembali.
"Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," ujar Zainul Arifin di Polda Metro Jaya usai melaporkan, Senin (2/10/2023).
Adapun bukti yang dibawa oleh Zainul Arifin berupa dua rekaman video yang beredar di media sosial, tangkapan layar dari beberapa potongan adegan dalam video. Kemudian ada dua link website.
"Sekarang sudah ada 2 alat bukti nanti keterangan saksi dan ahli. Maka kami meyakini sudah lebih dari 2 alat bukti dan penyidik tidak perlu ragu lagi untuk memproses," jelas Zainul Arifin.