JAKARTA - Sidang gugatan harta gana-gini yang dilayangkan musisi Gideon Tengker kepada mantan istrinya, Rieta Amilia Beta, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan pantauan, Gideon Tengker hadir ke pengadilan bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral. Dalam sidang yang digelar di ruang 1, terlihat empat pengacara dari pihak tergugat yang hadir di sidang hari ini. Satu diantaranya diketahui merupakan kuasa hukum Rieta Amilia Beta selaku tergugat 1.
Sebagai kuasa hukum Gideon Tengker, Erles meminta hakim agar pengacara Rieta Amilia Beta menyerahkan KTP asli kliennya itu ke pihak pengadilan.
"Izin yang mulia, tergugat 1 ini kan (Rieta Amilia Beta-red) ini kan sudah lima kali mangkir, alangkah baiknya KTP-nya juga dilampirkan oleh kuasa hukumnya," kata Erles Rareral di persidangan hari ini.
Majelis hakim pun setuju dengan saran pihak Gideon Tengker.
"Untuk mediasi ini diharapkan kehadiran prinsipal, jika nanti para prinsipal tidak hadir di mediasi, berarti pihak tidak beritikad baik dengan proses mediasi. Kalau di luar mediasi its oke oleh kuasa hukum, tapi kalau mediasi diwajibkan hadir," ujar hakim.
BACA JUGA: