JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdata terkait harta gana-gini antara Gideon Tengker dan mantan istrinya, Rieta Amilia Beta, Kamis (6/7/2023).
Hakim ketua PN Jakarta Selatan rupanya masih meragukan alamat rumah Rieta Amilia yang diajukan oleh pihak Gideon Tengker sebagai penggugat.
"Kami berikan kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki alamat," kata hakim ketua PN Jakarta Selatan dalam persidangan, Kamis (6/7/2023).
Namun, kuasa hukum Gideon Tengker, Ernes Rareral, sempat menyanggah keraguan hakim terkait alamat rumah ibu Nagita Slavina tersebut.
Akan tetapi, hakim memutuskan untuk tetap menunda persidangan hingga dua minggu mendatang.
"Dari sebelum melayangkan gugatan, saya sudah cek dulu yang mulia," ujar Ernes Rareral.
"Kita beri waktu sampai hari kamis, tanggal 20 Juli 2023," timpal hakim ketua PN Jakarta Selatan.