Kendati kecewa dengan putusan hakim, Petrus menegaskan, kalau kliennya merasa lega. Akhirnya diputus cerai dengan Ari Wibowo.
“Tapi dengan begini, sudah putus, sudah tidak tidak dalam cengkeraman lagi, dia sudah merdeka, buat dia mungkin gak apa-apa,” terang Petrus.
"Tapi kita mau tahu dulu pertimbangan hakimnya. Kota masih mempertimbangkan, artinya (apakah pertimbangan itu) secara logikanya masih ya enggak apa-apa. Hari Jumat kita sudah tahu,” pungkasnya.
Adapun gugatan Ari Wibowo dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mulai dari permohonan cerai hingga hak asuh anak.
(aln)