JAKARTA - Deretan lagu ciptaan Posan Tobing yang haram dinyanyikan band Kotak. Isu tersebut mencuat setelah drummer 40 tahun itu melaporkan Kotak atas dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya, pada 6 September silam.
Ketiga personel Kotak: Mario Marcella Handika Putra, Swasti Sabdastantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari, tersebut terancam 4 tahun penjara dan denda Rp3 miliar jika terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Posan Tobing mengatakan, laporan polisi terpaksa didaftarkannya setelah menilai tak ada itikad baik dari ketiga personel Kotak itu dalam menanggapi somasinya yang dilayangkan pada 7 Juli silam.
“Karena ada lagu-lagu ciptaan saya sendiri maupun bersama, seperti Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, dan Cinta Jangan Pergi, yang masih dinyanyikan Kotak,” tutur sang drummer kepada awak media, pada 6 September 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Posan Tobing juga membeberkan, empat lagu ciptaannya yang haram dinyanyikan Kotak di atas panggung. Berikut ulasan Okezone seperti dikutip dari berbagai sumber.
4 lagu ciptaan Posan Tobing yang haram dinyanyikan Kotak. (Foto: Instagram/@kotakband_)
1.Berbeda
Lagu Berbeda merupakan salah satu track dalam album 'Kotak Kedua' yang dirilis pada 2008. Lirik lagu tersebut bercerita tentang keputusan seseorang berpisah dari orang yang dicintainya karena perbedaan.