Ammar Zoni Nangis Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dia Kecewa

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 12:13 WIB
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ravie/MPI)
Share :

JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni menangis setelah menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jum'at (8/9/2023)

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dan dua terdakwa lain yakni M dan RH dengan hukuman 1 tahun penjara atas kasus tersebut.

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata JPU dalam persidangan.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," sambungnya.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," lanjut JPU.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh pihak Ammar Zoni. Kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile Oemar Alamudy, menyampaikan bahwa pihaknya berharap sang aktor bebas atau menjalani rehabilitasi lanjutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya