JAKARTA - Posan Tobing menantang band Kotak untuk menyelesaikan polemik hak cipta di meja hijau. Diketahui Posan membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023), melaporkan Kotak Band.
Usai membuat laporan, Posan membantah adanya perdamaian dari pertemuan terakhir dengan Kotak.
Kala itu, kedua pihak bertemu dengan melibatkan seorang penengah yang akrab disapa Kong.
"Biar tidak ada lagi di luar sana berita simpang siur yang katanya udah ketemu, udah selesai. Buktikan kalau sudah selesai, ayo kita ke Pengadilan," kata Posan Tobing.
Dalam pertemuan itu, Posan mengaku sudah memberikan tiga syarat damai kepada mantan grup bandnya tersebut.
Namun, drummer The Winner ini tak menjelaskan secara rinci terkait syarat yang dimaksud.
"Menurut kami itu syaratnya juga nggak susah ya. angankan syarat kedua dan ketiga, yang gratis aja, yang gratis, ayo klarifikasi kalau kalian memang salah mengaku saja, itu tidak terjadi, jadi buat apa lagi? Dan kami sudah lama menunggu, menunggu, dan menunggu," bebernya.
BACA JUGA: