Oge Arthemus Tanam Ganja, Terancam Penjara Maksimal Seumur Hidup

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 12:14 WIB
Oge Arthemus ditangkap karena tanam ganja (foto: Okezone)
Share :

Oge Arthemus dan satu tersangka lain kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati," jelasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya