Tanam 5 Pot Pohon Ganja, Oge Arthemus Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 11:04 WIB
Oge Arthemus tanam 5 pot pohon ganja (Foto: Ravie/MPI)
Share :

"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya