"Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon dalam Konpensi untuk memberikan mut'ah kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon dalam Konpensi berupa uang tunai sebesar Rp30 juta," bunyi putusan hakim.
Dengan begitu, maka Ferry Irawan harus memberikan nafkah mut'ah kepada Venna Melinda sebesar Rp30 juta selama 3 bulan. Selain itu, sang aktor juga harus membayar biaya perkara pengadilan sebesar Rp445.000.
Ferry Irawan dan Venna Melinda menikah, pada 7 Maret 2022. Namun pada 8 Januari 2023, ibu Verrell Bramasta itu mengungkapkan aksi kekerasan yang dilakukan Ferry kepadanya.
(jjs)