Rumah Terancam Disita PN Jaksel, Guruh Soekarnoputra: Saya Merasa Terzalimi

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 09:33 WIB
Guruh Soekarnoputra. (Foto: Instagram/@guruh_sukarno_putra)
Share :

JAKARTA - Guruh Soekarnoputra merasa pihak terzalimi, karena rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bakal disita oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal ini berawal dari Guruh Soekarnoputra kalah dalam gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya, sebagaimana yang tertuang dalam putusan PN Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.

"Saya rasa ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak, saya merasa terzalimi. Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dari teman-teman saya, handai taulan, bahkan pada ahli hukum, wartawan sudah tahu duduk perkaranya,"ujar Guruh Soekarnoputra saat ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut putra Presiden Pertama RI ini, dirinya merupakan korban dari mafia tanah dan hukum, namun ia justru kalah di persidangan. Imbasnya, rumah tersebut bakal disita oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

"Mereka semua melihat bahwa terdapat cacat hukum dari pihak lawan. Jadi, kami berada di pihak yang benar dan pihak yang terzalimi," beber Guruh Soekarnoputra.

"Masyarakat juga merasakan, mereka merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, bukan sebagai anak dari proklamator yang terzalimi, tapi ini sebuah penzaliman terhadap negara dan bangsa," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya