Diberitakan sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).
Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selama perkara itu bergulir, Sarah pun mengaku mengalami KDRT, setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran. Dia juga mengaku menolak ketika Rizal mengajaknya berhubungan intim, menurut dia sangat menyimpang. Dari situlah kejadian KDRT pun tak terelakan.
Bahkan dalam pengakuan Sarah, mereka sering terlibat cekcok, karena Rizal Djibran sering pulang malam dalam kondisi mabuk-mabukan.
(aln)