Anak Harimaunya Mati, Alshad Ahmad Sakit Hati Dituduh Sebagai Pembunuh

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 14:30 WIB
Alshad Ahmad (Foto: Instagram)
Share :

Selain itu, Alshad juga sempat menyinggung soal jalur hukum. Dia bahkan berharap komentar pedas netizen bisa mereda agar pihaknya tidak menempuh upaya hukum.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut merupakan pelanggaran hukum dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Alshad masih menunggu hasil laboratorium dan analisa dokter terkait kematian Cenora. Namun baru-baru ini, Alshad sempat membeberkan hasil sementara bahwa Cenora tidak mati karena virus.

Selaku pecinta hewan, Alshad pun berharap agar kematian Cenora tidak terjadi lantaran virus. Sebab, ia khawatir jika virus akan menyerang harimau miliknya yang lain.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya