JAKARTA - Bobby Joseph kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 21 Juli 2023. Terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis tembakau seberat 0,45 gram.
Penangkapan ini merupakan kedua kalinya, sebab pada 2021 lalu, Bobby diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa sabu seberat 0,49 gram disembunyikan dalam sebungkus rokok.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menerangkan, Bobby berpotensi dijerat pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba.
"Untuk pasal 172 subsider 127, karena kami lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram," ujar Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Achmad mengatakan, saat ini bintang sinetron Candy itu masih dalam penanganan, sehingga ia enggan memberikan komentar. Pasalnya bersangkutan masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang masih dalam penanganan, ini masih pendalaman tetapi masih kami selidiki," jelasnya.
Achmad menuturkan untuk lebih detailnya pihaknya akan menjelaskan pada saat rilis nanti. Rencananya, pihak penyidik bakal melakukan rilis pada besok, Selasa 25 Juli mendatang di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah itu masih pendalaman, besok aja ya kami akan jelaskan,"tutur Achmad Ardhy.
BACA JUGA: