JAKARTA - Polisi menetapkan artis Bobby Joseph menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
"Iya betul (sudah tersangka)," kata Achmad kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Ardhy mengatakan, yang bersangkutan pun langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sementara kita tahan," kata dia.