"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," ujarnya.
Sebelumnya, Ardhy mengatakan, Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat, 21 Juli lalu. Barang bukti tembakau sintetis 0,46 gram pun disita.
Pihak kepolisian sudah melakukan uji lab terkait barang bukti yang ada. Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis.
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," ujarnya.
(ltb)