Sidang Cerainya Digelar Online, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Wajib Datang ke Pengadilan

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 17 Juli 2023 12:03 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023). Dalam persidangan kali ini, PN Jaksel menggelar sidang dengan agenda duplik dari pihak penggugat.

Akan tetapi, berbeda dari sidang sebelumnya. Kali ini PN Jaksel mengatakan bahwa kedua pihak tidak diwajibkan hadir karena sidang hari ini digelar secara e-court atau online.

"Sidang duplik dilakukan secara e-court (online). Jadi pihak penggugat cukup upload dupliknya ke e-court. Para pihak tidak perlu hadir di Pengadilan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, nantinya pihak pengadilan juga akan nunggu tanggapan dari Inge Anugrah selaku tergugat atas duplik yang disampaikan Ari Ari Wibowo hari ini.

 

"Jika tidak maka sidang berikutnya adalah pembuktian dari penggugat (Ari Wibowo-red). Jika ada eksepsi kewenangan mengadili, maka masing-masing pihak diminta menyampaikan bukti-bukti awal," jelas Djuyamto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya