Pierre Gruno Diduga Lakukan Aksi Penganiayaan di Bar dalam Pengaruh Alkohol

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 12:22 WIB
Pierre Gruno. (Foto: Instagram/@grunopierre)
Share :

JAKARTA - Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS karena pengaruh alkohol. Hal ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Richard Leonard.

"Kemungkinan iya, ini juga belum pasti karena kita prosesnya belum sampai situ," kata Richard Leonard saat ditemui di tengah pemeriksaan Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2023 malam.

"Kalau logikanya ya di tempat hiburan malam pastikan konsumsinya bukan air putih," sambungnya.

Namun, Richard menyebut Pierre bukan tipikal orang pemarah hingga menghajar orang tanpa alasan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami apakah peristiwa itu benar terjadi karena kliennya berada di bawah pengaruh alkohol.

"Karena saya tahu klien saya bukan tipe yang pemarah atau beringas ya. Mungkin seperti yang dibilang ada pengaruh juga dari minuman keras seperti itu," jelas Richard.

Setelah diperiksa, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka. Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus saat dihubungi oleh awak media.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi awak media.

"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Irwandhy.

Sebagaimana diketahui, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno kepada pria berinisial GDS, di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya