"Tadi pertanyaan awal aja soal kejadian, pertanyaannya belom masuk ke pokok perkaranya," ujarnya lagi.
Richard lantas menjelaskan kondisi kliennya saat menjalani pemeriksaan. Menurutnya, Pierre Gruno cukup tenang kala menjawab pertanyaan dari penyidik.
"Biasa aja, tenang dan belum ada sampe kesana (ke pokok perkara)," tutur Richard Leonard.
Sebagaimana diketahui, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62), di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni lalu.
Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(ltb)