JAKARTA - Venna Melinda menjadi salah satu dari kalangan selebritis bakal maju menjadi caleg dalam kontestasi politik pada 2024. Ibunda Verrell Bramasta itu maju melalui Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan daerah pemilihan Dapil Jawa Timur VI meliputi Kediri, Blitar hingga Tulungagung.
Saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023) Venna Melinda menerangkan, salah satunya diperjuangkan ketika memutuskan maju kembali sebagai caleg. Yakni memperjuangkan nasib korban KDRT tidak mendapatkan keadilan.
Ia fokus pada memperjuangkan nasib korban-korban KDRT. Diketahui, sebelumnya Venna juga menjadi korban KDRT dari suaminya, Ferry Irawan di sebuah hotel berada di Kota Kediri.
"Saya memperjuangkan KDRT kalau dilegislasi ada undang-undang, dimana korban KDRT meninggal, cacat baru pelaku KDRT diancam penjara lima tahun," ujar Venna Melinda kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
"Semua korban KDRT apakah bisa beruntung, bisa selamat, nah mungkin direvisi karena kita sudah punya undang-undang TPKS artinya secara detail jelas," sambungnya.
Ia akan fokus pada isu-isu Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Secara gamblang Venna Melinda mengatakan, persoalan itu menjadi sebuah pekerjaannya ke depan jika nantinya terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI mewakili Dapil Jawa Timur VI.
"Itu sebagai PR saya kedepannya, Insya Allah saya juga mau kuliah hukum lagi, karena saya Sarjana Ekonomi, saya pikir dengan pengalaman pribadi bisa berjalan. Biasa kalau masuk Komisi III kalau memang mengizinkan itu salah satu tujuannya," papar Venna Melinda.
BACA JUGA:
Ibunda Verrell Bramasta berkomitmen untuk menerapkan sistem jemput bola. Salah satunya dapat menerapkan program-program pro rakyat dapat menyentuh masyarakat kelas bawah.
"Komitmen saya sebagai anggota DPR RI harus program Pro Rakyat, bisa diakses secara mudah. Makanya kita harus jemput bola, ada 6 kali, 7 kali kunjungan dapil kita harus rajin turun ke masyarakat," imbuhnya.
"Itu penting tetapi kadang-kadang merasa nggak ngerti, cara mendapatkannya gitu. Makanya kita sebagai anggota DPR RI wajib melakukan aksi nyata masuk ke dalam pengawasan," tutur Venna Melinda.
(aln)