Untuk diketahui, pengembalian barang-barang Ferry Irawan terdapat lima buah dus berisikan barang-barang pribadi Ferry seperti, pakaian, sepatu, hingga dokumen pribadi milik Ferry. Selain itu, ada juga satu buah koper milik Ferry.
Berdasarkan pengakuan pengacara Venna, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan, pihaknya mengembalikan barang-barang Ferry Irawan, sekiranya ada 101 barang yang diserahkan.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum,"pungkas Noor Akhmad Riyadhi.
(aln)