JAKARTA - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Pierre Gruno. Irwandhy menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu bar berada di Kawasan Jakarta Selatan akhir pekan lalu dan dilaporkan pada 1 Juli 2023 kemarin.
Korban bernama Wawan alias GDS disebut melaporkan kasus tersebut usai mengaku dipukul oleh pria 69 tahun itu hingga jatuh ke lantai. Kini, penyelidikan terkait kasus tersebut masih dilakukan oleh penyidik.
"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jakarta Selatan," ujar Kompol Irwandhy Idrus saat dihubungi awak media, Senin (3/7/2023).
"Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," sambungnya.
Secara terpisah, Wawan membeberkan sedikit kronologi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bintang film Milly & Mamet tersebut. Bahkan ia mengaku sempat melakukan visum di Rumah Sakit Pondok Indah, sebelum akhirnya membawa perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Otomatis dari pihak keluarga, saya enggak terima. Makanya saya lakukan visum ke Pondok Indah dan lapor ke Polres Jaksel," ucap Wawan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Wawan sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui dasar dari penganiayaan yang diterimanya. Mengingat, Pierre kala itu merasa bahwa tatapan Wawan terhadap dirinya sangat sinis, padahal jarak duduk mereka berjauhan.
"Saya enggak tau, intinya kenapa saya dibilang sinis, langsung mukul. Sinisnya apa, sampai sekarang saya juga masih bingung," tandasnya.
(van)