JAKARTA - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Pierre Gruno. Irwandhy menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu bar berada di Kawasan Jakarta Selatan akhir pekan lalu dan dilaporkan pada 1 Juli 2023 kemarin.
Korban bernama Wawan alias GDS disebut melaporkan kasus tersebut usai mengaku dipukul oleh pria 69 tahun itu hingga jatuh ke lantai. Kini, penyelidikan terkait kasus tersebut masih dilakukan oleh penyidik.
"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jakarta Selatan," ujar Kompol Irwandhy Idrus saat dihubungi awak media, Senin (3/7/2023).
"Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," sambungnya.
Secara terpisah, Wawan membeberkan sedikit kronologi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bintang film Milly & Mamet tersebut. Bahkan ia mengaku sempat melakukan visum di Rumah Sakit Pondok Indah, sebelum akhirnya membawa perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.