Pengalaman Roro Fitria Idul Adha di Penjara, Patungan dengan Napi Lain demi Berkurban

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 29 Juni 2023 10:01 WIB
Roro Fitria kenang Idul Adha di penjara (Foto: IG Roro)
Share :

Sebagaimana diketahui, Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Roro Fitria terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketika di balik jeruji besi, Roro Fitria mengajukan pembebasan bersyarat dan diterima. Sehingga Roro dibebaskan pada 2020.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya