JAKARTA - Sidang perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak sebagai penggugat, dalam hal ini Shandy Aulia.
Pengacara Shandy Aulia, Sandy Arifin tiba sekitar Pukul 11.30 WIB. Dalam sidang kali ini, Shandy kakak kandungnya bernama Dian, serta manajer pribadinya bernama Paula, sebagai saksi didalam persidangan.
"Minggu lalu menyampaikan bukti tertulis, minggu ini kami menghadirkan bukti saksi, ditambah hari ada kakak dari Shandy dan manajernya,"ujar Sandy Arifin kepada awak media.
Sandy juga mengatakan, sejauh ini kliennya telah pisah rumah namun begitu dirinya enggan mengumbar masalah rumah tangga kliennya ke publik. Pasalnya, kedua belah pihak telah bersepakat untuk cerai secara baik-baik.
"Tadi sudah disampaikan bahwa dari awal pernikahan sampai sekarang sudah pisah rumah tapi untuk isi dari yang disampaikan oleh pihak keluarga,"jelas Sandy.
"Sidang ini tertutup, tadi kata mbak Shandy sendiri untuk saksi pada saat menyampaikan release di teman-teman wartawan. Sepakat tidak boleh ada yang disampaikan terhadap permasalahan mereka berdua,"tambahnya.
Dian kakak kandung Shandy Aulia menyayangkan perceraian adiknya dan suaminya, David Herbowo. Apalagi keduanya kini telah dikaruniai seorang anak perempuan.
"Sebenernya disayangkan, harapannya bisa dipertahankan tapi yang terbaik kami keluarga sudah berupaya juga untuk memediasi," beber Dian.
Meski begitu, Dian tidak berkomentar secara banyak kepada awak media. Lantaran hal itu merupakan masalah seharusnya dijaga, karena aib keluarga.
"Kami nggak tahu detailnya mereka yang jalani rumah tangga, saya juga nggak tinggal serumah. Secara garis besar aja mereka udah nggak cocok dalam rumah tangga kita nggak boleh bongkar aib, menjaga kebaikan suaminya," pungkasnya.