Dia juga berujar, dukungan untuk melakukan tes DNA bukan tanpa sebab. Pasalnya, hal itu perlu dilakukan, untuk memupus keraguan atas status dari Kekey sendiri.
"Dari putusan Mahkamah Agung ini, InsyaAllah itu tidak akan mengubah apa pun dalam keluarga saya dan tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi. Justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, kasus ini sendiri bermula saat Wenny Ariani membeberkan bahwa anaknya adalah anak biologis dari Rezky Aditya. Lalu Wenny meminta agar Rezky mengakui anak tersebut.
Posisinya saat itu Rezky sudah memiliki keluarga sendiri, sehingga ia pun menolak mengakui anak Wenny. Akhirnya Wenny pun menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.*
(CLO)