JAKARTA - Shandy Aulia dan David Herbowo kompak tidak menghadiri sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023) dengan agenda pembacaan gugatan dari majelis hakim.
Dalam persidangan itu, Shandy Aulia diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Ia menjelaskan bahwa agenda kali ini adalah menindaklanjuti penyerahan barang bukti sebelumnya yang telah diserahkan kepada majelis hakim.
"Hari ini 31 Mei 2023 sidang perkara nomor 361/2023 dengan pengunggat Shandy Aulia, tadi udah diperiksa bukti-bukti awal mengenai bukti-bukti tertulis," kata Wijayono saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
"Agendanya hari ini adalah pembacaan gugatan dan sudah dibacakan, lantas diminta oleh majelis hakim untuk menyerahkan bukti-bukti tertulis dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis,"sambungnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 14 Juni mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya pihaknya bakal menghadirkan dua saksi, untuk memberikan keterangan seputar rumah tangga kliennya.
Dalam persidangan nanti, Wijayono menyebut, kemungkinan besar Shandy Aulia bakal hadir di persidangan. Namun, ia belum memastikan betul soal kehadiran kliennya tersebut.