Yoo Ah In Ditimpuk Pakai Botol Kopi Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba

Siti Mutammimah, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 00:30 WIB
Yoo Ah In ditimpuk botol kopi usai menjalani pemeriksaan kasus narkoba, pada 24 Mei 2023. (Foto: Harper's Bazaar)
Share :

SEOUL - Yoo Ah In menjalani pemeriksaan kedua di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada Rabu (24/5/2023) pagi. Dia hadir di pengadilan dengan tangan terikat setelah dua kali mangkir pemeriksaan. 

Pada malam hari, Yoo Ah In dibebaskan setelah hakim menolak permohonan penahanan atasnya. “Aku akan bersikap kooperatif dan mengungkapkan apa yang kutahu. Aku menyesal,” ujarnya dikutip dari SBS News, pada Jumat (26/5/2023). 

Aktor 36 tahun itu kemudian menanggapi keputusan hakim membebaskan dirinya. Padahal, surat tersebut diajukan karena polisi menilai sang aktor berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 

“Aku tak punya wewenang apapun untuk bisa bebas. Aku hanya bisa menghormati keputusan pengadilan dan mensyukurinya,” tutur sang aktor. 

Setelah memberikan keterangannya pada awak media, Yoo Ah In bergegas menuju mobilnya bersama sang pengawal. Saat itulah, seorang warga tak dikenal melemparkan botol berisi kopi ke arah sang aktor.

 

Yoo Ah In yang terkejut, dengan cepat berbalik arah untuk mencari orang yang melemparkan botol tersebut. Namun sang pengawal mencegahnya dan langsung membawanya ke dalam mobil.

Sementara itu, Koreaboo melaporkan, pelaku pelemparan menutupi wajahnya dengan jaket hoodie dan bergegas meninggalkan gedung pengadilan. Insiden itu kemudian ramai dikomentari warganet.

“Yoo Ah In akan menghadapi hukumannya di pengadilan. Kenapa kau harus menghakimi dia dengan melemparkan kopi?” ujar seorang warganet. Lainnya mengatakan, “Itu sudah kelewat batas sih. Jangan pakai kekerasan lah.”

Seorang warganet mengatakan, “Itu adalah kasus dan kejahatan yang dilakukan Yoo Ah In. Bukan berarti kita berhak menghakimi dan bersikap kasar kepadanya.”

Yoo Ah In harus menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika atas lima jenis narkoba berbeda: ganja, propofol, ketamin, zolpidem, dan sabu. Semua obat-obatan terlarang itu diakuinya mulai dikonsumsinya pada 2020.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya