JAKARTA - Promotor konser Coldplay dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait adanya kasus penipuan penjualan tiket di Bareskrim Polri, Rabu (24/5/2023). Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Untuk Coldplay penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara, kita dapat informasi dari penyidik akan datang hari ini, tapi datangnya nanti malam jam 19.00 WIB," kata Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/5/2023).
"Nanti setelah pemeriksaan kami dari pihak penyidiknya akan menginformasikan hasilnya," sambungnya.
Nantinya, kata Ahmad Ramadhan, pihak promotor konser Coldplay akan dimintai klarifikasinya seputar regulasi penjualan tiket.
"Promotor sudah menyatakan akan datang hari ini. Kemudian setelah datang memberikan klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami, kami itu Humas maksudnya," ucapnya.
"Jumlahnya (yang diperiksa) belum jelas jam 7 nanti. Ya promotornya bisa satu, didampingi oleh rekannya. Yang jelas dimintai klarifikasi dan menyatakan bersedia hadir," tutup Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima sejumlah aduan mulai dari modus jasa penitipan (jastip) pembelian tiket, sampai penjualan tiket secara ilegal di media sosial. Bahkan, kerugian korban dalam satu laporan ditaksir mencapai Rp40 juta.
Selain itu, ada juga aduan yang diterima Polda di wilayah seperti Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, hingga Polda Jateng yang serupa dan telah ditangani oleh aparat setempat.
(aln)