JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Shandy Aulia dan David Herbowo, Rabu (17/5/2023).
Shandy Aulia selaku penggugat tidak hadir dalam persidangan hari ini. Pihaknya hanya diwakili tim kuasa hukumnya saja. Begitu pula dengan David Herbowo yang kembali absen dalam persidangan.
"(Shandy Aulia-red) ada kegiatan lain, jadi kita bagi tugas. Sebetulnya tadi pengin hadir tapi mendadak ada keperluan. Insyaallah kita sampaikan bahwa akan memenuhi prosedur itu," kata kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayano Hadisykrisno, di PN Jakarta Selatan.
Pengacara yang akrab disapa Kris itu kemudian menjelaskan agenda sidang hari ini.
"Agenda hari ini adalah proses pemanggilan terhadap tergugat (David Herbowo-red), jadi karena tergugat juga nggak hadir yang kedua maka akan disampaikan panggilan yang terakhir atau panggilan peringatan," jelasnya.
"Kalau dalam 3 kali proses tidak hadir, maka tidak ada proses mediasi. Jadi kita lanjutkan dengan prosedur biasa, adalah pembacaan gugatan, pengajuan bukti-bukti tertulis dan saksi, setelah itu langsung (verstek) putusannya," sambung Kris.
Dalam kesempatan itu, Kris juga menegaskan bahwa kliennya sejak awal tidak menuntut harta gana-gini ke pihak suami.
"Selama ini nggak ada pembahasan itu (harta gana-gini). Kita kan dapat suatu pesan bahwa kita itu pisahnya baik-baik," tutupnya.
BACA JUGA: