JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang lanjutan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugerah pada, Senin (8/5/2023).
Sidang yang beragendakan pembuktian legalitas kuasa hukum Ari Wibowo itu, turut dihadiri oleh Inge Anugrah selaku tergugat.
Sayangnya, di persidangan kedua ini lagi-lagi Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Sehingga proses mediasi pun harus ditunda dan lanjutkan pekan depan 15 Mei 2023 lantaran absennya Ari Wibowo.
"Jadi hakim sudah tetapkan mediasi untuk perkara bapak Ari Wibowo dan Ibu Inge Anugrah ditunda hingga hari Senin, 15 Mei jam 9 untuk acara mediasi," kata Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, Petrus bersama kliennya memastikan bahwa pekan depan mereka akan hadir dan mengikuti acara mediasi.
"Kami pasti hadir karena ingin segala proses ini dilalui dengan baik," tutur Petrus.
Sementara itu, Inge Anugerah juga mengaku tidak menyesalkan absennya sang suami di persidangan.
"Toh sudah terjadi, ya sudah. Sudah beberapa menit yang lalu," tambah Inge Anugrah.