JAKARTA - Presenter Uya Kuya berhasil memulangkan tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di luar negeri yang mengalami nasib memprihatinkan. Ia menemui beberapa kendala selama proses memulangkan para TKI tersebut.
Dalam pengakuannya, Uya Kuya membeberkan ia harus berjuang keras untuk mengurus pengajuan surat-surat ke imigrasi secara online. Prosesnya berjalan begitu alot lantaran ketujuh TKI harus terkena denda dari pihak imigrasi.
"Tadinya kami mau mulangin 10 sampai 15 orang. Tapi ternyata sampai sana nggak mudah. Untuk pulang harus ada surat pengajuan imigrasi secara online dan lain-lain, ada yang kena denda juga. Memang nggak semudah itu,"ungkap Uya Kuya saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang Banten, Selasa (18/4/2023).
Suami Astrid Khairunnisa ini menceritakan proses memulangkan salah satu TKI bernama Jamil Bin Wahab. Diketahui, dia mendekam di penjara sejak berusia 20 tahun.
Jamil akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air di usia 63 tahun. Uya turut bahagia lantaran Jamil bisa punya kesempatan bertemu dengan keluarga setelah sekian lama.
"Bahkan Pak Jamil sudah nggak tahu lagi keluarganya di NTB. Yang dia ingat dia lahir di NTB. Dan kita akan antar ke NTB semoga bisa bertemu dengan keluarganya sebelum lebaran ini,"jelas dia.