Sidang Kasus KDRT Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Venna Melinda Ucap Syukur

Selvianus, Jurnalis
Senin 10 April 2023 22:00 WIB
Venna Melinda. (Foto: Instagram)
Share :

Mengenai tudingan-tudingan yang dilayangkan pihak Ferry Irawan, ibunda Verrell Bramasta itu mengaku cukup bersabar. Ia menganggap tudingan tersebut merupakan sebuah ujian yang harus dihadapi tanpa harus membalasnya.

"Sabar karena itu kenapa aku salat, tahajud, salat sunah, salat fardu, aku belajar sabar. Karena sabar itu kita dapat maknanya tapi kalau diberi ujian sama Allah, kita tidak lebih baik dari sebelumnya. Namanya ujian itu nggak asal artinya," ujar Venna Melinda.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri Kota atas dugaan melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka

Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya