Pentolan Dewa 19 itu juga mengapresiasi usaha LMKN untuk memfasilitasi para pencipta lagu dan musisi dengan membuat sistem baru secara online untuk mendaftarkan kepemilikan lagu mereka.
Tak hanya itu, LMKN juga akan mengurus perubahan terbatas untuk UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya memperbarui pasal-pasal yang masih menimbulkan perdebatan.
"Saya lihat LMKN sendiri sudah mau berbenah ya. Dengan adanya mereka membuat sistem secara online tentang pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu kemajuan yang sangat luar biasa," jelas Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga memilih untuk mengikhlaskan perihal royalti yang sempat disebutkan belum dibayarkan oleh Once Mekel sekaligus menyelesaikan masalah ini.
"Ya udahlah kita lupain masa lalu. Kalau ngga ada laporan dari 2010, ya udah kita lupain yang penting ke depannya lebih baik," tegasnya.*
(CLO)