JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda membuat laporan soal kediamannya yang didatangi oleh oknum TNI. Ia bahkan membantah bahwa kedatangannya tersebut berhubungan dengan kasus yang tengah dihadapi oleh Dito Mahendra.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi. Sedangkan pada hari ini, Kamis (6/4/2024) Dito seharusnya menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan 15 senjata api ilegal yang ditemukan tim penyidik KPK di rumahnya.
Kepada awak media, ibu dua anak ini mengatakan bahwa maksud kedatangannya bukanlah untuk mengalihkan isu yang menjerat kekasihnya. Terlebih, sudah banyak pemberitaan terkait kedatangannya di LPSK hari ini.
"Saya juga mau mengklarifikasi sebentar, kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (ini pengalihan isu Dito Mahendra)," ujar Nindy Ayunda, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
"Saya kesini urusan pribadi dan tidak ada keterkaitannya (dengan pengalihan isu kasus Dito Mahendra). Jadi saya mau minta perlindungan ke LPSK. Karena saya sendiri juga tidak tahu kenapa saya bisa disatronin oleh oknum TNI. Dan saya sudah melaporkan ini ke Puspom TNI," paparnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa Hukum Nindy, Abu Sahid Telu terkait maksud kehadiran kliennya ke LPSK. Yakni untuk melaporkan adanya ancaman yang tidak menyenangkan alias teror yang dialaminya.
Abu sendiri pun tidak tahu terkait kasus apa Nindy bisa diteror seperti ini. Oleh karena itu, ia berharap kliennya dapat perlindungan dari LPSK, kini tengah diproses.
“Harapan kami tentu LPSK dapat memberikan perlindungan kepada klien kami. Terkait kasus nanti kami akan jelaskan lebih lanjut lagi, karena kami sendiri tidak tahu terkait kasus apa, mendapatkan ancaman teror intimidasi," jelasnya.
Sementara itu, Nindy sendiri mengatakan jika pekerja di rumahnya sempat ditanya soal keberadaan Dito Mahendra. Bahkan, ia juga menyebut jika ada kurang lebih 30 orang yang menyambangi kediamannya dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin.