JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan hukum pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
Menurut pengamatan Tim MNC Portal Indonesia (MPI), Nindy Ayunda tiba sekitar pukul 11.10 WIB. Didampingi oleh seseorang, dia langsung bergegas menuju ruangan untuk melaporkan keluhannya.
Saat dimintai keterangan oleh awak media soal tujuannya hadir di LPSK, kekasih Dito Mahendra itu enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta wartawan menunggu hingga dirinya menemui pihak LPSK.
"Nanti saya jelasin, setelah masuk ya," ucap Nindy Ayunda sembari bergegas menuju ruangan untuk melaporkan keluhannya.
Sementara itu disinggung soal kondisinya, perempuan berusia 34 tahun itu mengaku kalau ia dalam kondisi baik-baik saja.
"(kabar) Baik-baik saja,"jelas Nindy Ayunda.
Berdasarkan informasi dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), kabarnya Nindy Ayunda mendatangi LPSK karena lantaran merasa menerima teror dan ancaman.
Hanya saja, aduan atau perlindungan hukum Nindy belum diketahui secara detail kepada publik mengingat ibu dua anak itu masih berada di LPSK dan belum keluar hingga saat ini.
(ltb)