Selain itu, tujuan sistem ini dibuat guna meminimalisir permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi. Sebab, hal ini belakangan dialami oleh Ahmad Dhani dan Once Mekel.
"Kami di LMKN, komitmen service level agreement-nya. Level ageementnya. Itu yang jadi upaya supaya ini jadi besar," tutur Yessy.
EO yang telah mendaftar akan mendapat sertifikat lisensi langsung dari LMKN. Lisensi itu sebagai bukti mereka telah membayar royalti.
Jika aturan ini tak ditaati pihak EO, LMKN tak berkomitmen membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Kami sosialisasikan, tanpa ada sertifikat dari WAMI atau yang lain, berarti EO itu melanggar hukum," tutup Yessy.
(ltb)