Imbas Polemik Royalti Ahmad Dhani-Once, LMKN Buat Sistem Baru

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 21:24 WIB
Ahmad Dhani hadir dalam diskusi publik bersama LMKN. (Foto: Ravie/MPI)
Share :

JAKARTA - Polemik hak cipta yang dialami Ahmad Dhani dan Once Mekel membuat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) buka suara.

LMKN resmi membuat sistem baru berbasis online melalui situs www.lmknlisensi.id. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak dari pencipta lagu.

LMKN sendiri memberlakukan sistem tersebut perhari ini. Sistem baru ini diumumkan LMKN melalui diskusi publik yang juga dihadiri musisi Ahmad Dhani dan Andra.

Manajer Lisensi LMKN, Yessy Kurniawan menjelaskan bahwa nantinya royalti yang dibayarkan oleh EO ke sistem tersebut akan didistribusikan langsung kepada pencipta lagu.

"Hasilnya, distribusi dari yang dibayarkan EO itu dioper langsung kepada penyanyi yang digunakan lagunya," ucap Yessy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, tujuan sistem ini dibuat guna meminimalisir permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi. Sebab, hal ini belakangan dialami oleh Ahmad Dhani dan Once Mekel.

"Kami di LMKN, komitmen service level agreement-nya. Level ageementnya. Itu yang jadi upaya supaya ini jadi besar," tutur Yessy.

EO yang telah mendaftar akan mendapat sertifikat lisensi langsung dari LMKN. Lisensi itu sebagai bukti mereka telah membayar royalti.

Jika aturan ini tak ditaati pihak EO, LMKN tak berkomitmen membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Kami sosialisasikan, tanpa ada sertifikat dari WAMI atau yang lain, berarti EO itu melanggar hukum," tutup Yessy.

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya