JAKARTA - Polemik hak cipta yang dialami Ahmad Dhani dan Once Mekel membuat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) buka suara.
LMKN resmi membuat sistem baru berbasis online melalui situs www.lmknlisensi.id. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak dari pencipta lagu.
LMKN sendiri memberlakukan sistem tersebut perhari ini. Sistem baru ini diumumkan LMKN melalui diskusi publik yang juga dihadiri musisi Ahmad Dhani dan Andra.
Manajer Lisensi LMKN, Yessy Kurniawan menjelaskan bahwa nantinya royalti yang dibayarkan oleh EO ke sistem tersebut akan didistribusikan langsung kepada pencipta lagu.
"Hasilnya, distribusi dari yang dibayarkan EO itu dioper langsung kepada penyanyi yang digunakan lagunya," ucap Yessy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).