Kim Sae Ron Diputus Bersalah Atas Kasus DUI, Didenda Rp200 Juta

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 13:16 WIB
Kim Sae Ron didenda Rp200 juta akibat kasus DUI. (Foto: GOLDMEDALIST)
Share :

Kim Sae Ron menabrak gardu listrik di kawasan Cheongdam, Gangnam, Seoul, pada Mei 2022. Akibat kecelakaan itu, 57 toko di sekitar lokasi kejadian mengalami pemadaman listrik selama 3 jam.

 

Pihak kepolisian juga menemukan kandungan alkohol dalam darah sang aktris mencapai 0,2 persen. Angka itu 6 kali lebih tinggi dibandingkan aturan batas bawah kadar alkohol yang berlaku di Korea Selatan, sebesar 0,03 persen.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya