"Ditanyakan berkali-kali akhirnya sudah diputuskan, jadi per hari ini gugatannya dikabulkan ya senanglah. Bukan nangis sedih, tapi lega, biar ramadhan berkah artinya bulan ini bisa bebas jadi diri sendiri," ungkap Lia.
Sebagaimana diketahui, Ladysta melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Muhammad Munawir Nadjib pada 6 Februari 2023 lalu, usai menikah sejak 2015 silam. Keputusan tersebut dibuat oleh Lia lantaran suaminya yang merupakan kepala cabang di Bank berada di Sulawesi Utara, diketahui terjerat kasus judi online dan merugikan bank senilai Rp27 miliar.
Saat ini, Munawir diketahui telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara dengan alasan melakukan korupsi.
(van)