JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Aldila Jelita dan Indra Bekti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (3/4/2023).
Pada sidang kali ini beragendakan pembuktian dengan menyerahkan bukti-bukti dan mengahdirkan dua saksi dari pihak Aldila Jelita, yaitu Meisyanana dan Riry.
"Jadi hari ini untuk acara pembuktian, kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi," ujar Teguh Putra kuasa hukum Aldila Jelita, usai sidang di PA Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
"Kalau bukti tadi standar aja, jadi tadi kami ajukan bukti buku menikah, akte kelahiran dan juga surat kesepatan cerai," tambah Teguh Putra.
Adapun kedua saksi itu merupakan sahabat dekat Dila dan mengetahui percekcokan yang terjadi antara Dila dan Indra Bekti.
"Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang udah kenal dari dulu sebelum Bekti menikah dengan Dila. Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," jelas Teguh Putra.
Perempuan 37 tahun itu membenarkan bahwa alasan ia memilih kedua sahabatnya ini mengetahui memang percekcokan tersebut.