Venna Melinda Tagih Surat Kuasa, Sebelum Kembalikan Barang Ferry Irawan

Selvianus, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 19:50 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Ayu/MPI)
Share :

JAKARTA - Venna Melinda beberapa waktu lalu meminta agar pihak Ferry Irawan membuat surat kuasa untuk dapat mengambil barang-barang yang ada di kediamannya. Sayangnya, pihak Ferry justru menganggap hal tersebut rumit, hingga meminta agar Venna Melinda mengembalikan langsung barang-barang tersebut ke kediaman orang tuanya.

Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh Marselinus Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Ia merasa bahwa tak ada salahnya jika Venna yang notabenenya masih berstatus sebagai istri sah Ferry, mengembalikan barang milik suaminya secara langsung.

"Venna masih istri sah, ini belum ada putusan, maka apabila ingin mengembalikan barang, kami sebagai kuasa hukum pastikan kalau bisa Mbak Venna secara resmi mengantarkan langsung kepada bang Ferry," ungkap Marselinus Abi.

"Kalau mereka berkenan, keluarganya masih ada di sini (Jakarta) biar keluarganya yang nerima," lanjutnya.

Sayangnya, kuasa hukum Venna yakni Noor Akhmad merasa keberatan dengan hal tersebut. Mengingat hingga kini Ferry masih menjalani penahanan atas kasus KDRT di Jawa Timur.

"Pokoknya satu mobil itu full ada beberapa container box kecil ya. Kebetulan barang-barang itu jumlahnya banyak, terus nggak mungkinlah barang-barang dibawa ke Jawa Timur," terang Noor Akhmad.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya