Lebih lanjut, Denny mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk membantah laporan Sarah. Apalagi dinilai sangat menyerang kehormatan kliennya.
"Berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki. Terkait itu kami melaporkan ke pihak polisi semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," tutur Denny Lubis.
(aln)